Perhutani Majalengka Tandatangani Perpanjangan Kerjasama Dengan CV. An-Nakhl

    Perhutani Majalengka Tandatangani Perpanjangan Kerjasama  Dengan CV. An-Nakhl

    MAJALENGKA - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) penggunaan kawasan hutan berupa alur/jalan untuk angkutan hasil produksi antara Perhutani KPH Majalengka dengan CV.An-Nakhl. Penandatanganan Perpanjangan PKS ini berlangsung di KPH Majalengka, Kamis (29/09/2022).

    Rohmat Anwar Hidayat Direktur CV.An-Nakhl dalam sambutannya menyatakan bahwa kerjasama antara CV.An-Nakhl dengan Perhutani KPH Majalengka sudah berlangsung lama.“Saya atas nama Direktur CV.An-Nakhl Mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang terjalin selama ini. Semoga kerja sama ini bisa memberikan manfaat bagi Perhutani dan bagi masyarakat yang berada dilokasi sekitar kawasan hutan”. Ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Administratur KPH Majalengka Widi Wiliady menyambut hangat dan mengucapkan terimakasih kepada pihak CV.An-Nakhl.“Saya selaku Administratur KPH Majalengka juga mengucapkan terimakasih kepada pihak CV.An-Nakhl atas kerjasama selama ini, semoga untuk kedepannya akan ada program-program kerjasama yang mendukung untuk kegiatan baik dari segi ekonomi maupun sosial terutama untuk masyarakat sekitar hutan” ungkapnya.

    Sumber Humas Perhutani Majalengka/Sis/AW

    majalengka jawa barat
    Asep Wahidin

    Asep Wahidin

    Artikel Sebelumnya

    PT.Kharisma Lakukan Pengawasan dan Penilaian...

    Artikel Berikutnya

    Perhutani dan Polres Majalengka Siaga Keamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami