MAJALENGKA - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka tandatangani Addendum Perjanjian Kerjasama (PKS) penggunaan kawasan hutan berupa alur/jalan untuk angkutan hasil produksi antara Perhutani KPH Majalengka dengan PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Penandatanganan Addendum PKS ini berlangsung di Ruang Administratur KPH Majalengka, Kamis (06/01/2022).
Jon Rodegmen mewakili Direktur PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dalam sambutannya menyatakan bahwa kerjasama antara PT.Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dengan Perhutani KPH Majalengka sudah berlangsung lama.“Saya atas nama menejemen PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang terjalin selama ini. Semoga kerja sama ini bisa memberikan manfaat bagi Perhutani dan bagi masyarakat yang berada dilokasi sekitar kawasan hutan”. Ujarnya.
Sementara Administratur KPH Majalengka Widi Wiliady S.Hut menyambut hangat dan mengucapkan terimakasih kepada pihak PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.“Saya selaku Administratur KPH Majalengka juga mengucapkan terimakasih kepada pihak PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk atas kerjasama selama ini, semoga untuk kedepannya akan ada program-program kerjasama yang mendukung untuk kegiatan baik dari segi ekonomi maupun sosial terutama untuk masyarakat sekitar hutan” ungkapnya. Sumber (Kom-PHT/Mjl/Sis/AW)